Hukum pidana dan kebijakan pemidanaan selalu menarik dikaji, terutama yang berkaitan dengan isu terkini, misalnya Diversi anak, keadilan restoratif versi Indonesia, terorisme anak, penanggulangan cybercrime, penundaan pidana mati, dan fenomena peradilan yang sesat. Buku ini merupakan kumpulan artikel yang pernah penulis publikasikan dalam jurnal nasional, jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional dalam beberapa tahun terakhir.
Bukan hanya analisis-normatif dan justitikasi empiris, tetapi penulis juga mengulas solusi yang prospektif tentang kelemahan normatif dan aplikatif, baik berkaitan dengan diversi dan keadilan restoratif di Indonesia; urgensi dan solusi penemuan alternatif program deradikalisasi terhadap teroris anak agar tidak menjadi residivis; prospek pemberantasan cybercrime berbasis kriminologi dan penologi, dan alternatif pemikiran untuk melakukan penundaan eksekusi pidana mati di Indonesia dalam rangka menghindari dampak buruk dari peradilan yang sesat. Semua ulasan buku ini didasarkan hasil penelitian hukum, baik menggunakan pendekatan yuridis-normatif maupun yuridis-empiris di beberapa lokasi penelitian.
Sasaran Pembaca: Mahasiswa, Dosen, Penegak Hukum, Legislator, Praktisi Hukum, Pemerhati Hukum dan Kemasyarakatan