Menurut pengertian Abdullah bin Mas’ud, “gaib” adalah sesuatu yang tidak bisa diindera atau dilihat dengan kasat mata (tidak nampak), sedangkan “makhluk” berasal dari kata bahasa Arab yang berarti “yang diciptakan”. Jadi maksud dari makhluk gaib adalah makhluk yang tidak kasat mata, yakni makhluk yang tidak dapat dijangkau oleh panca indera manusia.
Salah satu pokok akidah Islam adalah beriman (meyakini) adanya hal-hal yang gaib. Bahkan keyakinan ini merupakan sifat pertama yang disebutkan Allah Swt. kepada orang-orang yang bertakwa.
Karena itu, seorang muslim wajib mengimani hal yang gaib (astral) dengan keimanan yang mantap, tanpa dicampuri keraguan sedikitpun. Selain itu, kepercayaan terhadap alam gaib dalam Islam termasuk bagian yang menunjang dalam akidah Islam sendiri. Artinya kehidupan dalam semesta ini terdiri dari dua alam, yaitu alam syahadah (alam yang mampu disaksikan oleh mata kepala), dan alam gaib (alam yang terlindung, tersembunyi dan hanya bisa dirasakan dengan batin). Alam gaib menyangkut kehidupan alam Allah Swt. (ilahiyyah), alam malakut (alam malaikat, jin, setan, dan iblis), termasuk di antaranya alam kubur.
Dalam ajaran Islam dikenal kepercayaan terhadap sesuatu yang gaib, umumnya berkenaan dengan persoalan rukun iman, yang merupakan akidah Islam. Khusus mengenai makhluk gaib, biasanya ini berhubungan dengan makhluk yang bernama malaikat, jin, iblis atau setan. Mereka ini mempunyai peran masing-masing dan Allah Swt. menciptakannya dalam keadaan berbeda-beda. Berikut masalah jenis-jenis atau golongan makhluk gaib dalam pandangan Islam.